BAB VII. STATUS HOTEL BERDASARKAN KEPEMILIKAN








Pada saat ini terdapat dua kepemilikan hotel yang dihubungkan dengan pengelolaannya yaitu hotel independen dan hotel jaringan (chain hotels). Hotel independen adalah hotel yang tidak mempunyai hubungan kepemilikan atau pada pengelolaannya tidak berinduk pada perusahaan lain. Biasanya dalam kelompok ini adalah hotel-hotel kecil dan kelas menengah milik keluarga dan dikelola tanpa mengikuti prosedur maupun pengoperasian tertentu dari orang lain. Beberapa contoh hotel independen, antara lain Hotel Cipayung, Hotel Purnama yang berlokasi dikawasan Puncak Kab. Bogor. Beberapa hotel besar bisa juga bersifat independen, seperti misalnya Hotel Mulia di kawasan Senayan Jakarta, yang memiliki lebih dari 1000 kamar dengan status berbintang lima Diamond.


Hotel-hotel yang tidak berdiri sendiri yang tergolong dalam Jaringan Hotel atau lebih dikenal dengan Chain Hotel merupakan hotel dengan ciri khasnya adalah bahwa hotel ini mempunyai hubungan dalam kepemilikan dan cara pengelolaannya denganhotel-hotel lain dalam suatu kelompok jaringan. Ada empat bentuk hubungan kerja sama dalam chain hotel ini, yaitu :

1. Perusahaan Induk (Parent Company)
Yaitu hotel-hotel yang berada dibawah kepemilikan perusahaan lain atau merupakan unit perusahaan tersebut. Induk Perusahaan akan memberikan patokan cara-cara mengelola dan kebijakan-kebijakan atas hotel-hotel yang dimilikinya. Perusahaan Chain Hotels yang terkenal di dunia adalah Hilton Intercontinental Inc., Intercontinental Hotels., Hyatt Intercontinental, The Ritz Carlton, Four Seasons dan lainlain.

2. Kontrak Manajemen (Management Contract)
Yaitu hotel-hotel yang memisahkan antara kepemilikan dengan pengelolaannya. Pemilik hotel membeli jasa pengelolaan dari perusahaan lain dengan membayar sejumlah uang sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Contoh-contoh: Hilton dan Sheraton yang menawarkan jasa demikian berdasarkan kemampuan pengalaman mereka dalam industri.

3. Waralaba (Franchise)
Suatu bentuk kerjasama dalam hal pengelolaan, yang mana pemilik hotel mengelola hotelnya dengan memakai cara atau pola yang diciptakan serta dikembangkan oleh perusahaan atau hotel-hotel lainnya, atau dengan kata lain pemilik ”membeli” cara-cara atau resep pengoperasian dari perusahaan lain misalnya Nikko Jakarta, Hotel Ciputra , Lor-in, Santika dll

4. Kelompok Referal (Referal Group)
Suatu bentuk gabungan hotel yang berdiri sendiri (independent) untuk tujuan bersama seperti dalam hal: pemasaran, sistem pemesanan kamar dan lain-lain yang dianggap akan lebih menguntungkan apabila hal ini dilakukan bersama-sama tanpa harus mengubah sifat kepemilikannya. Kelompok yang sejenis ini dan terbesar di dunia adalah Best Western International di Amerika Serikat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama